Beranda Uncategories Konflik Palestina-Israel Terus Berlanjut: Kekhawatiran Akan Eskalasi Serangan

Konflik Palestina-Israel Terus Berlanjut: Kekhawatiran Akan Eskalasi Serangan

42
0
BERBAGI

Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus mengguncang kawasan Timur Tengah, tanpa adanya titik terang yang jelas. Anadolu Agency, sebuah media berita Turki, mengungkap bahwa hingga bulan Januari 2024, jumlah korban jiwa Palestina telah mencapai angka yang memilukan, mencapai 24.100 orang. Dalam perkembangan terbaru, Israel dengan dukungan Amerika dikabarkan akan meningkatkan serangan mereka terhadap wilayah Palestina. Situasi ini semakin diperparah dengan penolakan Amerika dan Israel untuk melakukan gencatan senjata, meningkatkan risiko terjadinya korban jiwa yang terus berjatuhan di Gaza.

Guru Besar Bidang Hukum Internasional dari Fakultas Hukum UGM, Prof. Sigit Riyanto, S.H., L.L.M, menegaskan bahwa Palestina memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hidup di tanah airnya sendiri. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap norma-norma hukum internasional, seperti genosida, pengusiran, dan pembantaian, baik sebelum maupun sesudah pendirian Israel, harus diperhatikan. Prof. Sigit menekankan bahwa pendudukan tidak lagi diperbolehkan dalam hukum internasional saat ini, dan pendudukan yang ada harus dihentikan dan wilayah harus dikembalikan.

Namun, perkara ini masih jauh dari titik terang, menurut Prof. Sigit, karena PBB sebagai pemegang hak sengketa antar negara belum bertindak tegas. Penolakan terhadap gencatan senjata berpotensi memperpanjang penderitaan rakyat Palestina dan menghambat upaya perdamaian.

Dosen Hubungan Internasional UII, Hasbi Aswar, S.IP., M.A., Ph.D, menambahkan bahwa konflik ini bukanlah pertikaian antar agama, tetapi lebih merupakan hasil dari perebutan wilayah dan kebijakan politik. Ia menggambarkan bahwa mayoritas wilayah Palestina saat ini dikuasai oleh Israel, yang membuat harapan akan solusi dua negara semakin sulit terwujud. Menurutnya, bantuan dan dukungan dari negara-negara seperti Indonesia sangat penting dalam menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.

Sementara solusi pembagian wilayah yang adil di tanah Palestina nampak semakin sulit tercapai, Hasbi memuji komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada Palestina, baik secara langsung maupun melalui upaya hukum di Mahkamah Internasional.

Namun demikian, upaya untuk membawa sengketa Palestina-Israel ke ranah hukum internasional juga menghadapi hambatan, karena diperlukan persetujuan dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, tantangan untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut tetap besar, sementara nyawa rakyat Palestina terus berada dalam bahaya akibat ketidakstabilan dan eskalasi kekerasan yang terus berlanjut.