Beranda Travel KAI Commuter Gelar Sosialisasi Peraturan Perlintasan Serentak

KAI Commuter Gelar Sosialisasi Peraturan Perlintasan Serentak

25
0
BERBAGI

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KAI Commuter yang ke-16, KAI Commuter melaksanakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh wilayah operasional Commuter Line pada Selasa (3/9). Kegiatan ini dilakukan di 16 titik wilayah Jabodetabek, Wilayah 2 Bandung, Wilayah 6 Yogyakarta, dan Wilayah 8 Surabaya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta menggugah kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang. “Kegiatan serentak dalam rangka memperingati HUT KAI Commuter ke-16 ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api dan menggugah kesadaran masyarakat atas pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang,” tegas Joni.

Dalam sosialisasi ini, KAI Commuter bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan melakukan imbauan melalui pengeras suara, serta membagikan brosur dan stiker berisi ajakan disiplin berlalu lintas kepada para pengguna jalan raya yang melintas di perlintasan sebidang.

KAI Commuter mencatat terdapat 427 perlintasan di wilayah Jabodetabek, dengan 146 di antaranya merupakan perlintasan tidak resmi. Selain itu, telah dibangun 69 flyover dan bypass untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya.

Perlintasan sebidang, yang merupakan titik perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya, menjadi perhatian utama KAI Commuter mengingat tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut. Selama tahun 2024 hingga 3 Juli, telah terjadi 195 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 68 korban jiwa. “Tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran para pengendara yang tidak disiplin berkendara saat akan melintas di perlintasan,” terang Joni.

KAI Commuter secara proaktif terus mengampanyekan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama menjelang HUT ke-16 yang jatuh pada 15 September mendatang. Kegiatan serupa sebelumnya juga telah dilakukan bersama dengan berbagai pihak, termasuk komunitas.

Di Wilayah VI, kegiatan sosialisasi dilakukan di Jaga Pintu Lintas (JPL) Stasiun Lempuyangan, JPL Stasiun Brambanan, JPL Stasiun Gawok, dan Stasiun Delanggu, berkolaborasi dengan Daerah Operasi 6 dan Semboyan Satoe Community. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Kegiatan ini memang terus kami lakukan secara berkala, konsisten, agar keselamatan di perlintasan dapat menjadi perhatian bersama dan nantinya terbangun kesadaran dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan,” lanjut Joni.

Joni juga mengingatkan, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya, semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang. “Sering kali, meskipun sudah ada peringatan melalui rambu-rambu di perlintasan resmi, pengendara jalan raya tidak mengindahkannya. Tindakan tersebut tentu saja dapat membahayakan pengendara jalan dan juga perjalanan kereta api,” tutup Joni.