Beranda Events Kemenperin Ajak Industri Kecil Buat Karya Berkualitas

Kemenperin Ajak Industri Kecil Buat Karya Berkualitas

43
0
BERBAGI

Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengintensifkan upaya untuk meningkatkan kualitas produk industri kecil menengah (IKM). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan Seminar Nasional Indikasi Geografis 2024.

Dalam sambutannya di Yogyakarta pada hari Rabu (24/04), Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberdayakan IKM agar menghasilkan produk berkualitas dan memiliki karakteristik yang kuat, sehingga dapat bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Yanita menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan Kekayaan Intelektual sebagai aset berharga dalam aktivitas ekonomi dan industri. Dia menyoroti peran penting pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual melalui regulasi yang efektif dan edukasi kepada masyarakat.

Indikasi Geografis, sebagai salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual yang didorong pemerintah, dianggap sebagai strategi efektif dalam mempromosikan dan melindungi produk unggulan industri dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini memiliki potensi untuk meningkatkan ekonomi lokal, memperluas pasar produk, serta menjaga keberlangsungan lingkungan dan budaya lokal.

Selain itu, Yanita juga menyoroti pentingnya komersialisasi Indikasi Geografis secara optimal, yang diharapkan tidak hanya mempromosikan warisan budaya, tetapi juga dapat meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi daerah, serta mendukung pelestarian budaya dan lingkungan.

Kemenperin terus berupaya dalam pemberdayaan potensi industri lokal yang memiliki ciri khas, dengan mendukung penyebarluasan informasi dan peningkatan pemahaman tentang perlindungan Indikasi Geografis. Upaya ini dijalankan melalui penyelenggaraan kegiatan seperti Seminar Nasional Indikasi Geografis, yang sejalan dengan pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).