Beranda Properti Kok Bisa Bupati Bantul di Somasi Warganya? Ini Kronologinya

Kok Bisa Bupati Bantul di Somasi Warganya? Ini Kronologinya

1014
0
BERBAGI
Reza, baju putih

 

www.ekbizz.com – Bupati Bantul Suharsono mendapat somasi warganya yang tinggal di RT 07 Gabusan, Pasar Tegalrejo, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Hal ini terjadi lantaran Bupati Suharsono mengeluarkan kata-kata yang dinilai oleh warganya berujud fitnah dan mencemarkan nama baik.

Dalam press conference yang berlangsung kemarin (18/12), salah satu warga RT 7 yakni Reza Bastian, menerangkan bahwa pernyataan Surarsono ketika dalam sebuah acara yakni Pekan Pemuda Bantul pada 18 Oktober 2019 mengatakan bakal menggusur warga karena menempati lokasi yang tak resmi di kawasan kas desa. Pernyataan ini membuat warga menjadi kehilangan wibawa.

“Tak hanya orang tua, anak-anak juga menerima bully-an. Seperti menjadi penghuni liar lah. Yang akhirnya membuat keadaan psikis anak-anak menjadi tak sehat,” kata Reza.

Secara umum, warga yang tinggal ditempat tersebut memiliki surat penguat hak menggunakan tanah kas desa yang didapatkan dari tahun 1989. Hal ini membuat warga merasa tak menempati lahan yang seperti dituduhkan oleh Bupati Suharsono.

“Yang tinggal disini ada 40 KK, kami bukan liar sekali lagi karena punya surat hak penggunaan tanah kas desa. Kami sayangkan pernyataan bupati Bantul yang bicara hendak menggusur di ruang terbuka dan bahkan menjadi viral di media. Hari ini kami rumuskan somasi dan akan dikirimkan Senin (16/12/2019) termasuk somasi untuk Pj Kepala Desa Timbulharjo, Warjono yang juga menyatakan kami tak berijin,” tambahnya.

Dengan adanya somasi ini, Reza dan warga tentunya berharap segera dapat berdiskusi dengan Bupati Bantul agar ada titik temu dan Bupati Bantul dapat melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa.

“Bila somasi ini tidak ada tanggapan dalam tujuh hari, ya kami akan menempuh jalur hukum. Tuntutan kami adanya pencemaran nama baik Pasal 310 junto 311 KUHAP serta penyebaran informasi palsu atau hoax merujuk UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” tutupnya.