Perbankan
Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.
Dengan demikian sejak 2017 s.d. 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.
Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian. Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Pencabutan Izin Usaha Kegiatan PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) Satgas PAKI menyampaikan informasi pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Berikut informasi terkait pencabutan izin usaha tersebut:
- Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.
- FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) di mana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya. Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya.
- FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil), 47599 (Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL), dan 47592 (Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga dan Peralatan Penerangan dan Perlengkapannya. Ketiga KBLI tersebut tergolong risiko rendah sehingga dapat langsung terbit dan dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
- Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap kantor FEC sebagaimana yang disampaikan pada saat menyampaikan perizinan. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dan tidak menemukan aktivitas dan pengurus FEC. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengurus FEC sebanyak 2 (dua) kali namun juga tidak dihadiri oleh pengurus. Berdasarkan perkembangan tersebut, Kementerian Perdagangan RI memberikan surat teguran kepada FEC yang mana jika dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan respons, maka akan diajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
- Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
- Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan bahwa FEC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Satgas mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Perbankan
Marbot Masjid Jakarta Berangkat Umrah Lewat Adira Finance
Bagi sebagian besar masyarakat, perjalanan ibadah ke Tanah Suci merupakan mimpi besar yang butuh persiapan panjang. Namun, bagi Bapak Feri Jaenudin, seorang marbot masjid di Jakarta, kesempatan itu hadir secara tak terduga melalui kedisiplinan sehari-hari. Di tengah tugas mulianya merawat rumah ibadah, ia terpilih sebagai pemenang program ‘UMRAH Untuk Sahabat’ Adira Finance dan berkesempatan berangkat Umrah.
Kisah Bapak Feri menjadi bukti nyata bahwa niat tulus menjaga keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak, mampu membuka pintu keberkahan yang luar biasa. Kesetiaan membayar angsuran di Adira Finance justru mengantarkannya mewujudkan impian sujud di depan Ka’bah.
“Saya hanya berusaha menjadi ayah yang bertanggung jawab dengan disiplin membayar cicilan pendidikan anak melalui Adira Finance. Tak pernah terbayang bahwa kedisiplinan itu akan menjadi ‘tiket’ saya untuk beribadah di Tanah Suci. Ini sungguh jawaban doa yang datang lewat jalan tak terduga,” ungkap Bapak Feri dengan haru.
Memasuki tahun ketiga pelaksanaan, program ‘UMRAH Untuk Sahabat’ semakin menegaskan komitmen Adira Finance dalam menghargai loyalitas pelanggan setia. Setelah berhasil memberangkatkan ratusan konsumen ke Tanah Suci dalam dua tahun terakhir, program ini membuktikan bahwa Adira Finance tidak hanya melihat angka transaksi, melainkan juga perjuangan dan harapan setiap keluarga Indonesia.
Swandajani Gunadi, Wakil Direktur Utama Adira Finance, menekankan, “Program ‘UMRAH Untuk Sahabat’ merupakan wujud strategi kami dalam memperkuat ekosistem yang berpusat pada pelanggan. Kami menjalin hubungan bukan sekadar transaksi pembiayaan, tapi kemitraan jangka panjang berbasis kepercayaan. Dengan menyentuh sisi spiritual, kami berkomitmen memberikan nilai tambah yang bermakna di setiap tahap kehidupan Sahabat Setia Selamanya.”
Adira Finance terus mempermudah masyarakat mewujudkan impian spiritual melalui berbagai kanal, termasuk Adira Expo di berbagai kota. Setiap pengajuan pembiayaan langsung di Adira Expo memberikan peluang menang dua kali lipat dalam program ‘UMRAH Untuk Sahabat’, sebagai bentuk apresiasi bagi konsumen yang memenuhi kebutuhan otomotif maupun SolusiDana.
Kesempatan masih terbuka hingga 30 Juni 2026 bagi seluruh konsumen Adira Finance. Peluang menang dapat ditingkatkan dengan menukar adirapoin menjadi kupon undian melalui aplikasi adiraku, lengkap dengan bonus saldo uang elektronik hingga Rp100.000 untuk penukaran minimal 40 kupon. Bagi yang merencanakan Haji Plus, solusi syariah HASANAH hadir untuk memperoleh Nomor Porsi tanpa harus menunggu tabungan terkumpul penuh.
Events
Risiko Jadi “Vassal State”? Ekonom UGM Warning soal Bahaya ART Indonesia-Amerika
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, Ph.D., menyoroti ketimpangan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani 19 Februari 2026. Menurutnya, perjanjian ini perlu dikaji mendalam menggunakan Regulatory Impact Assessment (RIA) agar dampak jangka pendek maupun panjang terhadap ekonomi nasional bisa dipahami secara utuh.
Rimawan menilai, idealnya pemerintah melakukan RIA sebelum dan selama negosiasi. Namun, akademisi baru mengakses dokumen lengkap setelah perjanjian diunggah ke situs resmi pemerintah AS. “Kita tetap bisa lakukan analisis RIA sambil menunggu konsultasi pemerintah ke DPR,” ujarnya.
Perjanjian ini dinilai asimetris. Bagian mukadimah ART menjanjikan kedaulatan, kemakmuran, dan rantai pasok yang tangguh dengan manfaat bersama. Namun, isi utama perjanjian justru membebani Indonesia lebih berat, sementara keuntungan terbesar mengalir ke Amerika Serikat.
“Indonesia menghadapi risiko lebih tinggi, termasuk gugatan dari negara lain melalui WTO dan kemungkinan retaliasi,” jelas Rimawan. Amerika Serikat memiliki empat klausul pengaman (safeguard clause), sementara Indonesia tidak punya perlindungan setara, sehingga meningkatkan risiko ekonomi dan hukum.
Selain itu, ada potensi pelanggaran terhadap lima pasal UUD 1945, termasuk Pembukaan UUD, yang memerlukan penyesuaian regulasi besar-besaran mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis. Rimawan menggunakan pendekatan game theory untuk menganalisis proses negosiasi, yang lebih mirip ultimatum game di mana Amerika Serikat berposisi sebagai pemimpin (leader) dan Indonesia sebagai pengikut (follower).
Beberapa pasal dinilai memberatkan, seperti kewajiban memfasilitasi pembelian barang AS, harmonisasi regulasi, pembatasan kebijakan domestik, hingga kewajiban membuka lapangan kerja dan investasi di Amerika Serikat. Perjanjian ini juga berpotensi mengganggu politik bebas aktif Indonesia dan membatasi ruang Indonesia menjalin FTA dengan negara lain karena hak veto AS.
Rimawan mengingatkan, ART mencerminkan kembalinya semangat merkantilisme era kolonial di tengah perdagangan global modern. Ia mencontohkan pengalaman Konferensi Meja Bundar (KMB) pasca-kemerdekaan, di mana Indonesia menanggung beban ekonomi berat demi kedaulatan. “ART ditandatangani tanpa perang atau krisis, tapi berpotensi menjadikan Indonesia seperti negara bawahan,” pungkasnya.
Events
Adira Finance Berangkatkan 300 Pemudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta
Menyambut perayaan mudik Lebaran 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Kembali Seru Bersama (KURMA). Program yang memasuki tahun kelima ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendampingi masyarakat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Program KURMA 2026 mendapat antusiasme yang sangat tinggi dengan lebih dari 5.000 pendaftar dari wilayah Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 peserta terpilih diberangkatkan menggunakan 10 armada bus menuju dua kota tujuan utama, yaitu Solo dan Yogyakarta.
Direktur Adira Finance, Denny Riza, menyatakan bahwa Program KURMA merupakan salah satu inisiatif unggulan perusahaan yang terus dinantikan masyarakat. Menurutnya, mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan momen penuh makna untuk berkumpul kembali dengan keluarga. Melalui program ini, Adira Finance berupaya memastikan para pemudik dapat menjalani perjalanan dengan lebih tenang dan aman.
Untuk menjamin kesehatan dan keselamatan peserta, Adira Finance menyediakan layanan mini medical check-up sebelum keberangkatan, meliputi pemeriksaan tekanan darah dan konsultasi kesehatan ringan. Pemeriksaan ini difasilitasi oleh INCRESO, organisasi sosial nirlaba yang didirikan oleh karyawan Adira Finance. Selain itu, seluruh peserta juga mendapatkan perlindungan asuransi Personal Accident (PA) dari Zurich Syariah.
Ken Sukasah, Senior Executive Vice President Partnership & Business Development Zurich Indonesia, mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Zurich Syariah untuk memberikan ketenangan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya saat menjalani perjalanan mudik Lebaran yang menjadi momen penting bagi keluarga Indonesia.
Salah satu peserta, Mujiono, yang mudik bersama keluarganya menuju Solo, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah sangat bersyukur bisa ikut Program KURMA. Program ini sangat membantu kami mudik tanpa khawatir biaya transportasi. Perjalanan jadi lebih tenang dan nyaman. Terima kasih Adira Finance,” ujarnya.
Selain fasilitas di dalam bus berupa games interaktif dan hiburan, Adira Finance juga menyalurkan bantuan CSR kepada ratusan pekerja informal di Rest Area KM 166 Tol Cipali, seperti pedagang kecil, petugas kebersihan, dan pekerja layanan pendukung lainnya. Program ini turut didukung oleh tvOne sebagai mitra kolaborasi, yang juga menyalurkan bantuan sembako bagi para pekerja informal tersebut.
Direktur Bisnis Sales Marketing & Programming tvOne, Maria Goretti Limi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Adira Finance merupakan wujud nyata komitmen kedua perusahaan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, baik bagi para pemudik maupun pekerja informal yang tetap bertugas selama periode Lebaran. Adira Finance berharap Program KURMA 2026 dapat membawa kebahagiaan dan kehangatan bagi seluruh peserta serta keluarga di kampung halaman.

