Connect with us

Events

Impor Sampah Perlu Dihentikan

Published

on

www.ekbizz.com – Belum lama ini impor sampah yang berlimpah ke Indonesia ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan. Belum usai penanganan limbah dalam negeri, Indonesia justru diserbu sampah pastik impor dari negara-negara maju di Eropa dan Amerika.

Dosen dan peneliti minat lingkungan FMIPA UGM, Suherman, Ph.D., menyebutkan masuknya sampah dari luar negeri disebabkan kebijakan China di tahun 2018 untuk membatasi impor sampah. Sementara China menjadi produsen pengolahan sampah daur ulang terbesar dunia. Negara ini menjadi penyerap 45 persen sampah dunia untuk di daur ulang.

Akibat pembatasan impor sampah tersebut menjadikan pengekspor sampah dari negara maju mencari negara alternatif sebagai tujuan pengiriman sampah domestik padat mereka.

“Akhirnya pemilik sampah di negara maju mencari alternatif dan negara-negara berkembang menjadi tujuan dari sampah-sampah impor, termasuk Indonesia,” katanya saat ditemui Kamis (20/6) di Kampus UGM.

Sementara industri pengolahan sampah daur ulang di Indonesia tidak besar. Selain itu sistem pengelolaan sampah juga belum berjalan secara maksimal dengan angka daur ulang masih rendah yaitu 10-20 persen.

Pembatasan impor ini, lanjutnya, menjadi tantangan besar bagi negara Indonesia dan negara lain karena sampah kemudian menjadi komoditas bisnis lintas negara yang membutuhkan regulasi ketat dan pengawasan cermat dan selaras dengan keamanan lingkungan di masa mendatang. Data BPS 2018 mencatat Indonesia melakukan impor scrap plastik sekitar 283 ribu ton. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir dan sayangnya dari keseluruhan impor sampah tersebut tidak seluruhnya bisa didaur ulang dan tidak sesuai aturan impor sampah karena mengandung bahan berbahaya dan beracun(B3).

Masuknya sampah impor ini dikatakan Suherman menjadi beban tambahan bangsa. Sebab Indonesia sendiri belum usai dengan pengelolaan sampah dalam negeri, masih ditambah dengan urusan sampah impor. Bahkan sampah yang masuk ada yang terkontaminasi B3.

“Sampah yang terkontaminasi B3 dan tidak bisa didaur ulang menjadi ancaman kelestarian lingkungan dan membahayakan manusia. Karenanya langkah penghentian impor sampah yang tidak sesuai ketentuan harus segara dilakukan,” tuturnya.

Sementara pakar hukum internasional sekaligus pemerhati hukum lingkungan internasional UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., menyebutkan masuknya sampah plastik dan tidak bisa didaur ulang dari luar negeri bukan kali pertama di Indonesia. Sebelumnya juga telah terjadi pada tahun 2007, 2011, 2015, dan 2016.

“Sampah plastik masuk ke tanah air ini merupakan kejadian berulang. Yang menjadi pertanyaan kenapa ini bisa terus berulang,” tuturnya ditempat terpisah.

Pria yang akrab disapa Jeto ini menyampaikan Indonesia telah memiliki hukum yang mengatur tentang tata niaga ekspor impor termasuk sampah. Peraturan yang ada secara normatif kompatibel untuk menanggulangi dan mengatur hal tersebut. Kendati begitu persoalan tersebut terus terjadi secara berulang salah satunya dikarenakan masalah klasik yaitu adanya gap dan perbedaan antara aturan yang tertulis dengan yang terjadi.

“Aturan sudah ada, tapi implementasi kdi lapangan yang tidak sesuai. Tidak perlu revisi aturan, namun implementasinya yang harus dilakukan sesuai ketentuan ” terangnya.

Ditambah adanya tumpang tindih kewenangan hukum dalam organ negara seperti yang terjadi antara Kementrian Perdagangan dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Ada over lapping kewenangan hukum di Kementrian Perdagangan dan KLHK. Jadi saling melempar tanggung jawab, saling menyalahkan, dan cuci tangan, serta terjadi miskomunikasi secara massif di level startegis, operasional, serta praktis,”papar dosen Fakultas Hukum UGM ini.

Selain hal tersebut, Jeto mengatakan bahwa kevakuman hukum antara sistem hukum nasional dengan sistem hukum negara lain (pengekspor) turut menjadi penyebab fenomena ini terus terulang. Perbedaan hukum Indonesia dengan negara pengekspor sampah ini menimbulkan celah sehingga sampah plastik bisa masuk ke tanah air.

“Persoalan ini harus ditangani secara komperehensif di level startegis, kalau tidak kejadiannya akan berulang terus,” tegasnya.

Masuknya sampah yang tidak masuk dalam daftar yang diizinkan menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan importir. Pemerintah dalam hal ini di level strategis yakni Menko Maritim dan Menteri Perdagangan harus turuntangan dan memberikan laporan apa yang telah terjadi selama ini. Sementara di level operasional, pemerintah provinsi diharapkan dapat melakukan pengawasan dan mengatur tata ruang di wilayahnya. Sedangkan di level praktis, pemkot/pemkab sebagai daerah penerima sampah harus bisa mengontrol sampah yang masuk dan memastikan apakah wilayahnya diperuntukan untuk hal tersebut atau tidak.

Sementara bagi pemegang izin impor juga harus bertanggungjawab memastikan sampah yang akan diimpor tidak mengandung limbah plastik dan bahan yang masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Apabila ada sampah yang tidak masuk daftar yang diizinkan maka harus dilakukan pengiriman kembali ke negara asal.

“Kalau sampai terjadi pelanggaran, izin impor dan usaha bisa dicabut,” jelasnya

 

Continue Reading

Events

Warning Gen Z! Skill Menjahit & Masak Bisa Bikin Kamu Punya Side Hustle

Published

on

By

Pada Senin (6 April 2026), UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bantul resmi membuka dua pelatihan Mobile Training Unit (MTU) yang super praktis: Menjahit di Wirokerten, Banguntapan, dan Tata Boga di Srimulyo, Piyungan.

Gak perlu nunggu lama atau biaya mahal. Program ini pure buat ningkatin kompetensi anak muda dan masyarakat supaya lebih mandiri, bisa buka usaha sampingan, bahkan jadi content creator fashion atau kuliner yang aesthetic di TikTok & Instagram.

Detail Pelatihan yang Wajib Dicatet:

Pelatihan MTU Menjahit
Tanggal: 7 April – 12 Mei 2026 (sekitar 5 minggu full action)
Tempat: Pusdiklat Mulia, Kepuh Kulon, Wirokerten, Banguntapan, Bantul
Peserta: 16 orang (kelas intim, beneran hands-on)

Pelatihan MTU Tata Boga
Tanggal: 9 April – 7 Mei 2026
Tempat: Bangsal Pasca Panen Berkah Jaya, Jombor, Srimulyo, Piyungan, Bantul
Peserta: 16 orang

Pembukaan di Piyungan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Bantul Bp. Agus Yuli Herwanta, S.T., M.T., Panewu Piyungan, Kepala UPTD BLK Bantul, dan Lurah Srimartani. Sementara di Wirokerten, Bp. Agus Sofwan selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul ikut hadir bareng Kepala Disnakertrans dan jajaran lainnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Bantul menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar belajar teori, tapi langsung skill aplikatif yang bisa dipakai buat menciptakan peluang usaha mandiri. “Kami ingin anak muda Bantul punya bekal nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa,” ujar Bp. Agus Yuli Herwanta, S.T., M.T. .

Kenapa Harus Ikutan?
Di era digital sekarang, skill menjahit bisa jadi modal bikin custom hoodie, hijab kekinian, atau bahkan brand fashion lokal. Sementara Tata Boga? Bisa langsung bikin konten mukbang, jualan catering aesthetic, atau buka kedai kopi-dessert yang hits di kalangan Gen Z.

Sekedar informasi, Pelatihan MTU merupakan program yang dilaksanakan berdasarkan pengajuan proposal langsung dari masyarakat atau kelompok masyarakat. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik dan keinginan warga dalam meningkatkan kompetensi keterampilan sesuai dengan permintaan yang diajukan.

Sementara itu, pelatihan untuk masyarakat umum yang tidak melalui proposal kelompok diselenggarakan melalui program pelatihan institusional. Pelatihan institusional tersebut direncanakan akan dimulai pada sekitar bulan Juni 2026. Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi bidang administrasi, otomotif, serta teknisi handphone.

Info lebih lanjut tentang program bisa datang ke UPTD BLK Bantul di Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babadan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul

Continue Reading

Events

Rayakan Dua Tahun, 1O1 STYLE Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Kartini Spirit Forum

Published

on

By

Menyambut ulang tahun ke-dua yang jatuh pada 8 April 2026, 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro menghadirkan rangkaian kegiatan spesial sebagai bentuk apresiasi mendalam kepada para tamu, mitra, serta masyarakat yang telah mendukung perjalanan hotel selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini sekaligus memperkuat konektivitas dengan berbagai pihak terkait di ekosistem pariwisata Yogyakarta. Hotel yang berlokasi strategis di Jl. Gajah Mada No. 30, Pakualaman, Purwokinanti ini terus berkomitmen menjadi bagian integral dari kemajuan kota.

Perayaan diawali dengan kegiatan sosial donor darah pada 6 April 2026 di ruang Srimpi 1, 2, dan 3. Kolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Rumah Sakit AMC Muhammadiyah, Akur Optic Kotagede, serta 2b Shine menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan, kulit, dan mata secara gratis bagi para peserta. Inisiatif ini menjadi wujud nyata kontribusi hotel bagi kesehatan masyarakat sekitar.

Rangkaian anniversary dilanjutkan dengan Kartini Spirit Forum 2026 pada 8 April 2026. Forum sarasehan lintas organisasi ini merupakan hasil kolaborasi KADIN DIY, ASITA DIY, dan PHRI DIY. Menghadirkan pembicara inspiratif seperti GKR Mangkubumi (Ketua KADIN DIY), Prof. Dr. Wening Udasmoro, Atok Sunarjati (Ketua ASITA DIY), serta Deddi Pranowo (Ketua PHRI DIY), acara mengusung tema “From Spirit to Action: Menguatkan Ekosistem Bisnis & Pariwisata Yogyakarta”. GKR Mangkubumi menegaskan dukungan penuh KADIN terhadap kolaborasi lintas organisasi untuk kemajuan bersama.

Acara dibuka dengan sambutan dari AR Atik Damarjati selaku Hotel Manager 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro, Wikan Trispratiwi selaku General Manager Cluster Region Yogyakarta PHM Hotels, dan Wawan Hermawan selaku Wakil Walikota Yogyakarta. Suasana semakin meriah dengan pertunjukan seni tari, fashion show UMKM KADIN DIY, serta pass around menu terbaru dari chef AMERTA Restaurant yang disajikan secara eksklusif.

Selain melibatkan mitra dan tamu undangan, hotel juga menggelar syukuran internal sebagai apresiasi kepada seluruh karyawan. Momen kebersamaan ini menjadi wadah refleksi atas pencapaian bersama selama dua tahun berdiri. Pada awal tahun ini, 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro berhasil meraih tiga penghargaan dari Panorama Hospitality Management: Gold Winner Hotel of the Year 2025, Gold Winner Culinary Experience Excellence 2025, serta Bronze Winner Best Guest Experience 2025.

AR Atik Damarjati menyampaikan, “Perayaan anniversary ini bukan hanya tentang merayakan perjalanan kami, tetapi juga bagaimana kami terus bertumbuh bersama komunitas. Melalui Kartini Spirit Forum 2026, kami berharap 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro dapat terus menjadi ruang bertemunya gagasan dan menghadirkan dampak nyata bagi kemajuan bisnis serta pariwisata Yogyakarta.” Sementara Wikan Trispratiwi menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan bertambahnya usia, 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro akan terus mengembangkan fasilitas dan inovasi baru guna memberikan pengalaman terbaik. Berbagai package menarik dapat diakses melalui www.BOOK1O1.COM atau menghubungi 08112 8008 101. Hotel siap menyambut tamu dengan pelayanan berkelas di jantung Malioboro.

Continue Reading

Events

Risiko Jadi “Vassal State”? Ekonom UGM Warning soal Bahaya ART Indonesia-Amerika

Published

on

By

Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, Ph.D., menyoroti ketimpangan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani 19 Februari 2026. Menurutnya, perjanjian ini perlu dikaji mendalam menggunakan Regulatory Impact Assessment (RIA) agar dampak jangka pendek maupun panjang terhadap ekonomi nasional bisa dipahami secara utuh.

Rimawan menilai, idealnya pemerintah melakukan RIA sebelum dan selama negosiasi. Namun, akademisi baru mengakses dokumen lengkap setelah perjanjian diunggah ke situs resmi pemerintah AS. “Kita tetap bisa lakukan analisis RIA sambil menunggu konsultasi pemerintah ke DPR,” ujarnya.

Perjanjian ini dinilai asimetris. Bagian mukadimah ART menjanjikan kedaulatan, kemakmuran, dan rantai pasok yang tangguh dengan manfaat bersama. Namun, isi utama perjanjian justru membebani Indonesia lebih berat, sementara keuntungan terbesar mengalir ke Amerika Serikat.

“Indonesia menghadapi risiko lebih tinggi, termasuk gugatan dari negara lain melalui WTO dan kemungkinan retaliasi,” jelas Rimawan. Amerika Serikat memiliki empat klausul pengaman (safeguard clause), sementara Indonesia tidak punya perlindungan setara, sehingga meningkatkan risiko ekonomi dan hukum.

Selain itu, ada potensi pelanggaran terhadap lima pasal UUD 1945, termasuk Pembukaan UUD, yang memerlukan penyesuaian regulasi besar-besaran mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis. Rimawan menggunakan pendekatan game theory untuk menganalisis proses negosiasi, yang lebih mirip ultimatum game di mana Amerika Serikat berposisi sebagai pemimpin (leader) dan Indonesia sebagai pengikut (follower).

Beberapa pasal dinilai memberatkan, seperti kewajiban memfasilitasi pembelian barang AS, harmonisasi regulasi, pembatasan kebijakan domestik, hingga kewajiban membuka lapangan kerja dan investasi di Amerika Serikat. Perjanjian ini juga berpotensi mengganggu politik bebas aktif Indonesia dan membatasi ruang Indonesia menjalin FTA dengan negara lain karena hak veto AS.

Rimawan mengingatkan, ART mencerminkan kembalinya semangat merkantilisme era kolonial di tengah perdagangan global modern. Ia mencontohkan pengalaman Konferensi Meja Bundar (KMB) pasca-kemerdekaan, di mana Indonesia menanggung beban ekonomi berat demi kedaulatan. “ART ditandatangani tanpa perang atau krisis, tapi berpotensi menjadikan Indonesia seperti negara bawahan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending