Connect with us

Events

Impor Sampah Perlu Dihentikan

Published

on

www.ekbizz.com – Belum lama ini impor sampah yang berlimpah ke Indonesia ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan. Belum usai penanganan limbah dalam negeri, Indonesia justru diserbu sampah pastik impor dari negara-negara maju di Eropa dan Amerika.

Dosen dan peneliti minat lingkungan FMIPA UGM, Suherman, Ph.D., menyebutkan masuknya sampah dari luar negeri disebabkan kebijakan China di tahun 2018 untuk membatasi impor sampah. Sementara China menjadi produsen pengolahan sampah daur ulang terbesar dunia. Negara ini menjadi penyerap 45 persen sampah dunia untuk di daur ulang.

Akibat pembatasan impor sampah tersebut menjadikan pengekspor sampah dari negara maju mencari negara alternatif sebagai tujuan pengiriman sampah domestik padat mereka.

“Akhirnya pemilik sampah di negara maju mencari alternatif dan negara-negara berkembang menjadi tujuan dari sampah-sampah impor, termasuk Indonesia,” katanya saat ditemui Kamis (20/6) di Kampus UGM.

Sementara industri pengolahan sampah daur ulang di Indonesia tidak besar. Selain itu sistem pengelolaan sampah juga belum berjalan secara maksimal dengan angka daur ulang masih rendah yaitu 10-20 persen.

Pembatasan impor ini, lanjutnya, menjadi tantangan besar bagi negara Indonesia dan negara lain karena sampah kemudian menjadi komoditas bisnis lintas negara yang membutuhkan regulasi ketat dan pengawasan cermat dan selaras dengan keamanan lingkungan di masa mendatang. Data BPS 2018 mencatat Indonesia melakukan impor scrap plastik sekitar 283 ribu ton. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir dan sayangnya dari keseluruhan impor sampah tersebut tidak seluruhnya bisa didaur ulang dan tidak sesuai aturan impor sampah karena mengandung bahan berbahaya dan beracun(B3).

Masuknya sampah impor ini dikatakan Suherman menjadi beban tambahan bangsa. Sebab Indonesia sendiri belum usai dengan pengelolaan sampah dalam negeri, masih ditambah dengan urusan sampah impor. Bahkan sampah yang masuk ada yang terkontaminasi B3.

“Sampah yang terkontaminasi B3 dan tidak bisa didaur ulang menjadi ancaman kelestarian lingkungan dan membahayakan manusia. Karenanya langkah penghentian impor sampah yang tidak sesuai ketentuan harus segara dilakukan,” tuturnya.

Sementara pakar hukum internasional sekaligus pemerhati hukum lingkungan internasional UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., menyebutkan masuknya sampah plastik dan tidak bisa didaur ulang dari luar negeri bukan kali pertama di Indonesia. Sebelumnya juga telah terjadi pada tahun 2007, 2011, 2015, dan 2016.

“Sampah plastik masuk ke tanah air ini merupakan kejadian berulang. Yang menjadi pertanyaan kenapa ini bisa terus berulang,” tuturnya ditempat terpisah.

Pria yang akrab disapa Jeto ini menyampaikan Indonesia telah memiliki hukum yang mengatur tentang tata niaga ekspor impor termasuk sampah. Peraturan yang ada secara normatif kompatibel untuk menanggulangi dan mengatur hal tersebut. Kendati begitu persoalan tersebut terus terjadi secara berulang salah satunya dikarenakan masalah klasik yaitu adanya gap dan perbedaan antara aturan yang tertulis dengan yang terjadi.

“Aturan sudah ada, tapi implementasi kdi lapangan yang tidak sesuai. Tidak perlu revisi aturan, namun implementasinya yang harus dilakukan sesuai ketentuan ” terangnya.

Ditambah adanya tumpang tindih kewenangan hukum dalam organ negara seperti yang terjadi antara Kementrian Perdagangan dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Ada over lapping kewenangan hukum di Kementrian Perdagangan dan KLHK. Jadi saling melempar tanggung jawab, saling menyalahkan, dan cuci tangan, serta terjadi miskomunikasi secara massif di level startegis, operasional, serta praktis,”papar dosen Fakultas Hukum UGM ini.

Selain hal tersebut, Jeto mengatakan bahwa kevakuman hukum antara sistem hukum nasional dengan sistem hukum negara lain (pengekspor) turut menjadi penyebab fenomena ini terus terulang. Perbedaan hukum Indonesia dengan negara pengekspor sampah ini menimbulkan celah sehingga sampah plastik bisa masuk ke tanah air.

“Persoalan ini harus ditangani secara komperehensif di level startegis, kalau tidak kejadiannya akan berulang terus,” tegasnya.

Masuknya sampah yang tidak masuk dalam daftar yang diizinkan menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan importir. Pemerintah dalam hal ini di level strategis yakni Menko Maritim dan Menteri Perdagangan harus turuntangan dan memberikan laporan apa yang telah terjadi selama ini. Sementara di level operasional, pemerintah provinsi diharapkan dapat melakukan pengawasan dan mengatur tata ruang di wilayahnya. Sedangkan di level praktis, pemkot/pemkab sebagai daerah penerima sampah harus bisa mengontrol sampah yang masuk dan memastikan apakah wilayahnya diperuntukan untuk hal tersebut atau tidak.

Sementara bagi pemegang izin impor juga harus bertanggungjawab memastikan sampah yang akan diimpor tidak mengandung limbah plastik dan bahan yang masuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Apabila ada sampah yang tidak masuk daftar yang diizinkan maka harus dilakukan pengiriman kembali ke negara asal.

“Kalau sampai terjadi pelanggaran, izin impor dan usaha bisa dicabut,” jelasnya

 

Continue Reading

Events

Menelusuri Jejak Sejarah dan Kehidupan Kotagede

Published

on

By

Setelah cukup lama vakum, program Cerita di Kebon akhirnya kembali digelar dengan edisi yang lebih kaya dan mendalam. Kali ini, melalui tajuk “Niti Lampah Kotagede”, acara akan mengajak peserta menyusuri kawasan Cepuri sambil bercengkerama tentang sejarah dan kehidupan masyarakat Kotagede.

Cerita di Kebon #3 ini bukan sekadar mengulang catatan sejarah lama. Melalui percakapan santai, peserta diajak melihat lebih dalam jejak pengaruh Mataram Islam, perubahan tata ruang, serta cara masyarakat Kotagede hidup berdampingan dengan warisan budaya yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Yang dibahas bukan hanya peninggalan fisik, melainkan bagaimana Kotagede terus dijalani, diingat, dan dihidupkan dalam keseharian masyarakat saat ini.
Acara ini akan menghadirkan tiga narasumber berkompeten:

M. Yaser Arafat
Ki Supriyadi Sapta
Madha Soentoro

Ketiganya akan berbagi perspektif berbeda tentang pengalaman ruang, sejarah, dan kehidupan masyarakat Kotagede yang terus tumbuh dan berkembang.
Cerita di Kebon #3 merupakan bagian dari rangkaian perayaan “Setahun Kembali ke Akar” — peringatan satu tahun perjalanan Peken Klangenan Kotagede.
Detail Acara:

Hari/Tanggal : Sabtu, 30 Mei 2026
Waktu : 11.00 WIB
Tempat : Kampung Pusaka Beteng Cepuri, Kotagede
Biaya : Gratis untuk umum

Acara ini sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin lebih mengenal Kotagede lebih dalam — baik warga setempat, pelajar, mahasiswa, maupun pecinta sejarah dan budaya. Datanglah dengan santai, siapkan hati dan telinga untuk mendengar cerita yang penuh makna di tengah suasana kebun yang asri.

“Melalui Cerita di Kebon, kami ingin mengajak masyarakat tidak hanya melihat Kotagede sebagai masa lalu, tapi juga sebagai ruang hidup yang terus bernapas hingga hari ini,” ujar panitia penyelenggara.

Jangan lewatkan momen langka ini. Mari datang, mendengar, dan ikut merawat ingatan serta warisan budaya Kotagede bersama.

Continue Reading

Events

Membaca Ulang Lahirnya Indonesia yang Inklusif dan Kritis

Published

on

By

Sejumlah akademisi, penulis, dan aktivis berkumpul dalam forum Dialog Republik: Lahirnya Negara Indonesia yang diselenggarakan di Ballroom University Club UGM, Kamis (30/4/2026).

Diskusi yang diprakarsai Forum 2045 bersama Dewan Guru Besar UGM, LAB45, Nalar Institute, dan Institut Harkat Negeri ini membahas sejarah sebagai pembacaan kritis terhadap pembentukan, ingatan, dan praktik republik Indonesia saat ini.

Para pembicara menekankan bahwa persoalan republik tidak hanya bersifat politik, melainkan juga menyangkut cara pengetahuan dan konstruksi sejarah dibangun.

Pinurba Parama Pratiyudha selaku Ketua Forum 2045 membuka diskusi dengan mengingatkan bahwa Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan ‘titik nol’ Indonesia yang melampaui kemerdekaan politik, mencakup pula kemerdekaan ekonomi, ekologi, dan epistemologi.

Ia menyoroti pentingnya memahami peristiwa tersebut secara menyeluruh, termasuk peran Ibu Fatmawati dalam menjahit Bendera Merah Putih yang sering terlupakan dari ingatan kolektif.

Sementara itu, Prof. Muhammad Baiquni, Ketua Dewan Guru Besar UGM, menekankan perlunya membangun masa depan bangsa dengan mengintegrasikan kecerdasan, nurani, dan kepedulian lingkungan. “Solidaritas dengan hati menjadi pilar agar Indonesia bisa bangkit,” ujarnya.

Dra. Jaleswari Pramodhawardani, Kepala LAB45, menyatakan bahwa proklamasi bukan peristiwa yang selesai, melainkan proses berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan dalam republik berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan.

Mengutip Hannah Arendt, Jaleswari menegaskan bahwa kekuasaan lahir dari pluralitas, sementara kekerasan muncul saat kekuasaan kehilangan legitimasi. Ia menambahkan pentingnya menjaga ruang kritik sebagai mekanisme demokrasi.

Prof. Alimatul Qibtiyah dari UIN Sunan Kalijaga melengkapi dengan perspektif bahwa proklamasi melibatkan tindakan verbal, simbolik, dan struktural, serta menyerukan pembacaan yang lebih inklusif dengan memasukkan keadilan gender dan kelompok terpinggirkan.

Dosen Fisipol UGM Milda Longgeita Br. Pinem menyoroti kecenderungan sejarah yang hanya mengingat tindakan formal seperti pembacaan teks proklamasi, sementara mengabaikan kerja-kerja nyata yang mendukungnya, termasuk penjahitan bendera oleh perempuan.

“Teks menyatakan kemerdekaan, tetapi bendera yang dijahit membuat kemerdekaan menjadi tampak,” katanya.

Penulis Okky Madasari menambahkan bahwa pemaknaan proklamasi saat ini mengalami depolitisasi dan kekurangan keberanian politik. Ia menyoroti pelemahan demokrasi dan kebebasan berekspresi, serta mendesak agar proklamasi dimaknai kembali sebagai upaya mengembalikan kedaulatan rakyat.

Diskusi ditutup dengan kesepakatan para pembicara bahwa tantangan utama bukan kurangnya pengetahuan sejarah, melainkan bagaimana menghidupkan makna republik dalam kehidupan sehari-hari.

Jaleswari menekankan peran generasi muda untuk terus mengawal praktik bernegara. “Republik bukan sesuatu yang diwariskan, tetapi sesuatu yang harus terus diulang,” ujarnya. Forum ini menegaskan bahwa membaca ulang republik merupakan tindakan penting untuk menjaga nilai keadilan dan memperkuat masyarakat sipil dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia saat ini.

Continue Reading

Events

Warning Gen Z! Skill Menjahit & Masak Bisa Bikin Kamu Punya Side Hustle

Published

on

By

Pada Senin (6 April 2026), UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bantul resmi membuka dua pelatihan Mobile Training Unit (MTU) yang super praktis: Menjahit di Wirokerten, Banguntapan, dan Tata Boga di Srimulyo, Piyungan.

Gak perlu nunggu lama atau biaya mahal. Program ini pure buat ningkatin kompetensi anak muda dan masyarakat supaya lebih mandiri, bisa buka usaha sampingan, bahkan jadi content creator fashion atau kuliner yang aesthetic di TikTok & Instagram.

Detail Pelatihan yang Wajib Dicatet:

Pelatihan MTU Menjahit
Tanggal: 7 April – 12 Mei 2026 (sekitar 5 minggu full action)
Tempat: Pusdiklat Mulia, Kepuh Kulon, Wirokerten, Banguntapan, Bantul
Peserta: 16 orang (kelas intim, beneran hands-on)

Pelatihan MTU Tata Boga
Tanggal: 9 April – 7 Mei 2026
Tempat: Bangsal Pasca Panen Berkah Jaya, Jombor, Srimulyo, Piyungan, Bantul
Peserta: 16 orang

Pembukaan di Piyungan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Bantul Bp. Agus Yuli Herwanta, S.T., M.T., Panewu Piyungan, Kepala UPTD BLK Bantul, dan Lurah Srimartani. Sementara di Wirokerten, Bp. Agus Sofwan selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul ikut hadir bareng Kepala Disnakertrans dan jajaran lainnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kab. Bantul menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar belajar teori, tapi langsung skill aplikatif yang bisa dipakai buat menciptakan peluang usaha mandiri. “Kami ingin anak muda Bantul punya bekal nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa,” ujar Bp. Agus Yuli Herwanta, S.T., M.T. .

Kenapa Harus Ikutan?
Di era digital sekarang, skill menjahit bisa jadi modal bikin custom hoodie, hijab kekinian, atau bahkan brand fashion lokal. Sementara Tata Boga? Bisa langsung bikin konten mukbang, jualan catering aesthetic, atau buka kedai kopi-dessert yang hits di kalangan Gen Z.

Sekedar informasi, Pelatihan MTU merupakan program yang dilaksanakan berdasarkan pengajuan proposal langsung dari masyarakat atau kelompok masyarakat. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik dan keinginan warga dalam meningkatkan kompetensi keterampilan sesuai dengan permintaan yang diajukan.

Sementara itu, pelatihan untuk masyarakat umum yang tidak melalui proposal kelompok diselenggarakan melalui program pelatihan institusional. Pelatihan institusional tersebut direncanakan akan dimulai pada sekitar bulan Juni 2026. Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi bidang administrasi, otomotif, serta teknisi handphone.

Info lebih lanjut tentang program bisa datang ke UPTD BLK Bantul di Jalan Jenderal Sudirman No.1, Babadan, Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul

Continue Reading

Trending