Perbankan
Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia
Semarang, 19 April 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia, mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. Sebelumnya, OJK pada 10 April 2023 telah menetapkan PT BPRS Saka Dana Mulia dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Baik.
Selanjutnya pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPRS Saka Dana Mulia dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan bank terutama langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan Permodalan dan Likuiditas yang semakin memburuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Namun demikian, Direksi dan Dewan Komisaris BPRS termasuk Pemegang Saham BPRS tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS.
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor 61/ADK3/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPRS Saka Dana Mulia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPRS Saka Dana Mulia dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPRS.
Menindaklanjuti keputusan LPS tersebut serta berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut di atas. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Informasi lebih lanjut:
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono
Telp. (024) 86449030
Perbankan
Marbot Masjid Jakarta Berangkat Umrah Lewat Adira Finance
Bagi sebagian besar masyarakat, perjalanan ibadah ke Tanah Suci merupakan mimpi besar yang butuh persiapan panjang. Namun, bagi Bapak Feri Jaenudin, seorang marbot masjid di Jakarta, kesempatan itu hadir secara tak terduga melalui kedisiplinan sehari-hari. Di tengah tugas mulianya merawat rumah ibadah, ia terpilih sebagai pemenang program ‘UMRAH Untuk Sahabat’ Adira Finance dan berkesempatan berangkat Umrah.
Kisah Bapak Feri menjadi bukti nyata bahwa niat tulus menjaga keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak, mampu membuka pintu keberkahan yang luar biasa. Kesetiaan membayar angsuran di Adira Finance justru mengantarkannya mewujudkan impian sujud di depan Ka’bah.
“Saya hanya berusaha menjadi ayah yang bertanggung jawab dengan disiplin membayar cicilan pendidikan anak melalui Adira Finance. Tak pernah terbayang bahwa kedisiplinan itu akan menjadi ‘tiket’ saya untuk beribadah di Tanah Suci. Ini sungguh jawaban doa yang datang lewat jalan tak terduga,” ungkap Bapak Feri dengan haru.
Memasuki tahun ketiga pelaksanaan, program ‘UMRAH Untuk Sahabat’ semakin menegaskan komitmen Adira Finance dalam menghargai loyalitas pelanggan setia. Setelah berhasil memberangkatkan ratusan konsumen ke Tanah Suci dalam dua tahun terakhir, program ini membuktikan bahwa Adira Finance tidak hanya melihat angka transaksi, melainkan juga perjuangan dan harapan setiap keluarga Indonesia.
Swandajani Gunadi, Wakil Direktur Utama Adira Finance, menekankan, “Program ‘UMRAH Untuk Sahabat’ merupakan wujud strategi kami dalam memperkuat ekosistem yang berpusat pada pelanggan. Kami menjalin hubungan bukan sekadar transaksi pembiayaan, tapi kemitraan jangka panjang berbasis kepercayaan. Dengan menyentuh sisi spiritual, kami berkomitmen memberikan nilai tambah yang bermakna di setiap tahap kehidupan Sahabat Setia Selamanya.”
Adira Finance terus mempermudah masyarakat mewujudkan impian spiritual melalui berbagai kanal, termasuk Adira Expo di berbagai kota. Setiap pengajuan pembiayaan langsung di Adira Expo memberikan peluang menang dua kali lipat dalam program ‘UMRAH Untuk Sahabat’, sebagai bentuk apresiasi bagi konsumen yang memenuhi kebutuhan otomotif maupun SolusiDana.
Kesempatan masih terbuka hingga 30 Juni 2026 bagi seluruh konsumen Adira Finance. Peluang menang dapat ditingkatkan dengan menukar adirapoin menjadi kupon undian melalui aplikasi adiraku, lengkap dengan bonus saldo uang elektronik hingga Rp100.000 untuk penukaran minimal 40 kupon. Bagi yang merencanakan Haji Plus, solusi syariah HASANAH hadir untuk memperoleh Nomor Porsi tanpa harus menunggu tabungan terkumpul penuh.
Events
Risiko Jadi “Vassal State”? Ekonom UGM Warning soal Bahaya ART Indonesia-Amerika
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, Ph.D., menyoroti ketimpangan dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani 19 Februari 2026. Menurutnya, perjanjian ini perlu dikaji mendalam menggunakan Regulatory Impact Assessment (RIA) agar dampak jangka pendek maupun panjang terhadap ekonomi nasional bisa dipahami secara utuh.
Rimawan menilai, idealnya pemerintah melakukan RIA sebelum dan selama negosiasi. Namun, akademisi baru mengakses dokumen lengkap setelah perjanjian diunggah ke situs resmi pemerintah AS. “Kita tetap bisa lakukan analisis RIA sambil menunggu konsultasi pemerintah ke DPR,” ujarnya.
Perjanjian ini dinilai asimetris. Bagian mukadimah ART menjanjikan kedaulatan, kemakmuran, dan rantai pasok yang tangguh dengan manfaat bersama. Namun, isi utama perjanjian justru membebani Indonesia lebih berat, sementara keuntungan terbesar mengalir ke Amerika Serikat.
“Indonesia menghadapi risiko lebih tinggi, termasuk gugatan dari negara lain melalui WTO dan kemungkinan retaliasi,” jelas Rimawan. Amerika Serikat memiliki empat klausul pengaman (safeguard clause), sementara Indonesia tidak punya perlindungan setara, sehingga meningkatkan risiko ekonomi dan hukum.
Selain itu, ada potensi pelanggaran terhadap lima pasal UUD 1945, termasuk Pembukaan UUD, yang memerlukan penyesuaian regulasi besar-besaran mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis. Rimawan menggunakan pendekatan game theory untuk menganalisis proses negosiasi, yang lebih mirip ultimatum game di mana Amerika Serikat berposisi sebagai pemimpin (leader) dan Indonesia sebagai pengikut (follower).
Beberapa pasal dinilai memberatkan, seperti kewajiban memfasilitasi pembelian barang AS, harmonisasi regulasi, pembatasan kebijakan domestik, hingga kewajiban membuka lapangan kerja dan investasi di Amerika Serikat. Perjanjian ini juga berpotensi mengganggu politik bebas aktif Indonesia dan membatasi ruang Indonesia menjalin FTA dengan negara lain karena hak veto AS.
Rimawan mengingatkan, ART mencerminkan kembalinya semangat merkantilisme era kolonial di tengah perdagangan global modern. Ia mencontohkan pengalaman Konferensi Meja Bundar (KMB) pasca-kemerdekaan, di mana Indonesia menanggung beban ekonomi berat demi kedaulatan. “ART ditandatangani tanpa perang atau krisis, tapi berpotensi menjadikan Indonesia seperti negara bawahan,” pungkasnya.
Events
Adira Finance Berangkatkan 300 Pemudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta
Menyambut perayaan mudik Lebaran 2026, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Kembali Seru Bersama (KURMA). Program yang memasuki tahun kelima ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendampingi masyarakat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
Program KURMA 2026 mendapat antusiasme yang sangat tinggi dengan lebih dari 5.000 pendaftar dari wilayah Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 peserta terpilih diberangkatkan menggunakan 10 armada bus menuju dua kota tujuan utama, yaitu Solo dan Yogyakarta.
Direktur Adira Finance, Denny Riza, menyatakan bahwa Program KURMA merupakan salah satu inisiatif unggulan perusahaan yang terus dinantikan masyarakat. Menurutnya, mudik bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan momen penuh makna untuk berkumpul kembali dengan keluarga. Melalui program ini, Adira Finance berupaya memastikan para pemudik dapat menjalani perjalanan dengan lebih tenang dan aman.
Untuk menjamin kesehatan dan keselamatan peserta, Adira Finance menyediakan layanan mini medical check-up sebelum keberangkatan, meliputi pemeriksaan tekanan darah dan konsultasi kesehatan ringan. Pemeriksaan ini difasilitasi oleh INCRESO, organisasi sosial nirlaba yang didirikan oleh karyawan Adira Finance. Selain itu, seluruh peserta juga mendapatkan perlindungan asuransi Personal Accident (PA) dari Zurich Syariah.
Ken Sukasah, Senior Executive Vice President Partnership & Business Development Zurich Indonesia, mengatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Zurich Syariah untuk memberikan ketenangan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya saat menjalani perjalanan mudik Lebaran yang menjadi momen penting bagi keluarga Indonesia.
Salah satu peserta, Mujiono, yang mudik bersama keluarganya menuju Solo, menyampaikan rasa syukurnya. “Alhamdulillah sangat bersyukur bisa ikut Program KURMA. Program ini sangat membantu kami mudik tanpa khawatir biaya transportasi. Perjalanan jadi lebih tenang dan nyaman. Terima kasih Adira Finance,” ujarnya.
Selain fasilitas di dalam bus berupa games interaktif dan hiburan, Adira Finance juga menyalurkan bantuan CSR kepada ratusan pekerja informal di Rest Area KM 166 Tol Cipali, seperti pedagang kecil, petugas kebersihan, dan pekerja layanan pendukung lainnya. Program ini turut didukung oleh tvOne sebagai mitra kolaborasi, yang juga menyalurkan bantuan sembako bagi para pekerja informal tersebut.
Direktur Bisnis Sales Marketing & Programming tvOne, Maria Goretti Limi, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Adira Finance merupakan wujud nyata komitmen kedua perusahaan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, baik bagi para pemudik maupun pekerja informal yang tetap bertugas selama periode Lebaran. Adira Finance berharap Program KURMA 2026 dapat membawa kebahagiaan dan kehangatan bagi seluruh peserta serta keluarga di kampung halaman.
-
Events4 hari agoWarning Gen Z! Skill Menjahit & Masak Bisa Bikin Kamu Punya Side Hustle
-
Events1 minggu agoRisiko Jadi “Vassal State”? Ekonom UGM Warning soal Bahaya ART Indonesia-Amerika
-
Perbankan5 hari agoMarbot Masjid Jakarta Berangkat Umrah Lewat Adira Finance
-
Events6 hari agoRayakan Dua Tahun, 1O1 STYLE Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Kartini Spirit Forum

