Connect with us

Events

Praktik Diskriminasi Konsumen Produk Tembakau, Pemerintah Abaikan Asas Perlindungan

Published

on

Praktik diskriminasi terhadap konsumen produk tembakau terjadi di bermacam tempat. Mulai dari diskriminasi di tempat kerja, diskriminasi sosial, kesehatan, diskriminasi asuransi, pendidikan, serta diskriminasi di tempat umum. Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Komisioner Ombudsman DIY Agung Sedayu saat bertemu dengan rekan media di Kamis (6/4) di Greehost Boutique Hotel, Yogyakarta.

Ia menyoroti terbatasnya kebebasan berbicara dan berekspresi mengenai produk tembakau, pemangkasan anggaran serta dukungan untuk lembaga advokasi konsumen produk tembakau. Praktik diskriminasi ini akan menghambat konsumen dalam memperoleh informasi terkait kesehatan dan kesejahteraan konsumen.

Agung juga mengatakan bahwa ada pula contoh praktik diskriminasi lain yang dialami konsumen yakni praktik diskriminasi hak edukasi. Di mana ada pemberian informasi yang tidak lengkap atau salah mengenai produk tembakau. “Seharusnya pemerintah memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk edukasi konsumen tentang produk tembakau. Bukannya malah melarang yang ujungnya menghambat konsumen dalam membuat keputusan,” ujar Agung dalam FGD yang diikuti puluhan representasi lintas asosiasi dan organisasi di Yogyakarta ini.

Ketua Pakta Konsumen, Ary Fatanen selaku organisasi yang menginisiasi FGD ini menegaskan bahwa konsumen hanya dianggap sebagai objek. Padahal dengan kontribusi dan sumbangsihnya terhadap cukai rokok, hak-hak konstitusional konsumen tidak boleh diabaikan.

“Sejak dirilisnya Keppres No. 25 Tahun 2022 Desember tahun lalu, rencana larangan total penjualan rokok batangan, semakin nyata. Praktik diskriminasi dan pengabaian hak-hak ekonomi masyarakat. Ditambah lagi, dorongan revisi PP No.109 Tahun 2012 terdapat 7 poin materi yang mayoritasnya adalah pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship yang menindas hak informasi dan hak edukasi konsumen,” tukasnya.

Komite Tetap KADIN DIY Bidang Kebijakan Publik yang diwakili oleh Detkri Badhiron menuturkan asas perlindungan konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan keadilan, keamanan serta kepastian hukum.

“Prinsipnya perlindungan konsumen dalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindubgi dan terpenuhinya hak konsumen termasuk konsumen produk tembakau,” kata Detkri.

Sementara itu, terkait wacana revisi PP 109/2012 yang terus didorong, Detkri menekankan bahwa prinsipnya adalah pengendalian dan pengawasan. Bukan mengarah pada pelarangan total.

Kajian Holistik dan Substanstif Ekosistem Pertembakauan

Memandang masifnya dorongan revisi regulasi pertembakauan, A.B Widyanta, Sosiolog UGM menilai penting bagi konsumen untuk mengawal penyusunan regulasi agar adil, berimbang dan memberi kesempatan serta pelibatan dan perlindungan kepada seluruh konsumen. “Jangan sampai ada konflik kebikakan atau tumpang tindih kebijakan  yang ujungnya mengorbankan konsumen,. Komoditas tembakau ini harus kita jaga keberlangsungan, “katanya.

Ia juga berharap pemerintah, sebelum memutuskan melahirkan sebuah regulasi, kiranya terlebih dahulu melakukan riset-riset dasar/pondasional, holistik dan substansif terkait ekosistem pertembakauan. “Libatkan konsumen, ilmuwan dan ahli dari lintas transdisipliner yang wajib menimbang pada aspek kemandirian ekonomi dan kedaulatan bangsa,”tambahnya.

Events

JIFFINA 2026 Resmi Digelar, Indonesia Siap Jadi Pusat Sourcing Eco Lifestyle Products Dunia

Published

on

By

Yogyakarta, 4 Maret 2026 – JIFFINA 2026 (Jogja International Furniture & Craft Fair Indonesia) kembali digelar sebagai pameran furnitur dan kerajinan berskala internasional yang mempertemukan produsen, buyer, desainer, serta pelaku industri kreatif dari berbagai negara. Memasuki edisi ke-10, event tahunan ini semakin menegaskan posisinya sebagai pusat sourcing eco lifestyle products Indonesia yang kompetitif dan siap menjawab kebutuhan pasar global. JIFFINA 2026 akan diselenggarakan pada 7–10 Maret 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Mengusung tema “The Right Sources for the Eco Lifestyle Products”, JIFFINA 2026 memperkuat peran strategisnya sebagai platform bagi brand dan produsen yang mengedepankan keberlanjutan, inovasi desain, serta standar kualitas internasional. Tema ini menjadi jawaban atas tren global yang semakin menuntut produk ramah lingkungan tanpa mengorbankan estetika dan fungsionalitas. Pameran ini tidak hanya menjadi ajang transaksi, melainkan wadah kolaborasi internasional untuk mengembangkan eco lifestyle products yang kian diminati buyer dunia.

Sebagai event business-to-business (B2B), JIFFINA 2026 menghadirkan beragam kategori produk mulai dari furnitur, home décor, kerajinan (craft), hingga perlengkapan rumah tangga berbasis material alami dengan proses produksi ramah lingkungan. Ratusan exhibitor dari seluruh Indonesia akan memamerkan karya terbaiknya, menjadikan JIFFINA sebagai one-stop sourcing destination bagi buyer internasional yang mencari produk berkualitas tinggi dan berkelanjutan.

Salah satu exhibitor yang turut serta adalah KWaS (Wooden Kitchenware & Sustainable Living). Brand asal Indonesia ini fokus pada pengembangan wooden kitchenware dan produk lifestyle berbahan kayu jati bersertifikasi FSC 100% serta berstandar food grade. Kehadiran KWaS sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperluas penetrasi pasar ekspor melalui pengenalan konsep KWaS Omah Kayoe kepada buyer global.

Dalam ajang ini, KWaS Omah Kayoe menghadirkan rangkaian produk unggulan dengan nilai utama awet, kuat, dan ramah lingkungan. Setiap item diproses melalui kontrol kualitas ketat menggunakan material legal dan berkelanjutan, sehingga tidak hanya unggul dari segi estetika dan fungsi, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian alam. Komitmen ini selaras dengan semangat JIFFINA 2026 dalam mendorong pertumbuhan industri eco lifestyle products yang beretika dan berdaya saing tinggi.

Partisipasi KWaS bersama ratusan exhibitor lain semakin memperkuat ekosistem JIFFINA sebagai hub industri kreatif berbasis sustainability. Melalui penyelenggaraan ini, Indonesia kembali menunjukkan potensinya sebagai pusat produksi eco lifestyle products berkualitas dunia. Kehadiran KWaS Omah Kayoe menjadi bukti nyata upaya kolektif menjadikan produk lokal sebagai pilihan utama buyer internasional yang mengutamakan kualitas, desain, dan keberlanjutan.

Continue Reading

Events

Super Happy Buka Puasa Bareng di SD Al Azhar 38 Bantul

Published

on

By

SD Islam Al Azhar 38 Bantul sukses menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama yang diikuti seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 bersama orang tua/wali murid pada Kamis (26/02). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan bagi para siswa selama bulan Ramadan 1447 H.

Acara yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua Bidang Keagamaan Al Azhar Yogyakarta World Schools, Dr. H. Yogi E. Ginanjar, MA, Kepala SMP Al Azhar 66 Bantul, Indra Juharni, M.Pd dan Kepala TK Al Azhar 38 Bantul, Latifah Hanum, S.Pd.

Kegiatan diawali dengan penampilan hadroh dari tim Al Lathifah yang membawakan lantunan selawat dan shalawat, disambut antusias oleh para siswa dan orang tua. Suasana semakin meriah dengan penampilan sulap edukatif dari Kak Maulana Ranger yang menyisipkan pesan penting tentang bersedekah dan keikhlasan dalam beramal.

Puncak acara adalah kajian keagamaan yang disampaikan oleh Ustaz Miftahul Khoir atau yang akrab disapa Kak Miko Cak Coy. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan keutamaan dan hikmah berpuasa serta mengajak seluruh siswa untuk meningkatkan ibadah dan memperbaiki akhlak selama Ramadan. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga siswa terlihat sangat antusias mengikuti hingga menjelang waktu berbuka puasa.

Salah satu siswa kelas 3, Sasi Kirana Syahbania, mengungkapkan kegembiraannya “Seru sekali, ada sulap, hadiah, dan berselawat bersama teman-teman sambil menunggu buka puasa.” tukasnya.

Kepala SD Islam Al Azhar 38 Bantul menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai keimanan, menumbuhkan semangat kebersamaan, serta menanamkan kecintaan terhadap ibadah sejak usia dini di kalangan siswa.

“Kami ingin Ramadan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi momentum pembentukan karakter generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” tutupnya.

Continue Reading

Events

Mudik Gratis Kereta Api Jateng 2026 Dibuka – Buruan Daftar Sebelum Habis!

Published

on

By

Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah bersama program Ngopeni Nglakoni Jateng secara resmi membuka pendaftaran Mudik Gratis Jateng 2026 untuk moda transportasi Kereta Api mulai besok pagi.
Pendaftaran dibuka pada:
Rabu, 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB
Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui dua kanal resmi:

Website resmi: pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) – dapat diunduh gratis di Play Store dan App Store.

Tidak ada pendaftaran offline.
Program Mudik Gratis Jateng 2026 ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memudahkan masyarakat yang ingin pulang kampung menggunakan moda transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan tanpa biaya.

Cara Mendaftar

Akses website atau aplikasi JNN
Isi data sesuai ketentuan
Tunggu konfirmasi hasil seleksi
Cetak atau simpan e-ticket secara digital

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi atau media sosial Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Instagram: https://www.instagram.com/penghubungjateng/

Continue Reading

Trending