Barahmus DIY bersama Dinas Kebudayaan DIY baru-baru ini menyelenggarakan sarasehan dalam rangka memperingati HUT ke-49 Barahmus DIY dan Sewindu UU Keistimewaan DIY di Ruang Bima, Dinas Kebudayaan DIY. Sarasehan mengambil tema “Refleksi 49 Tahun Barahmus DIY Dalam Mendukung Pelaksanaan UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY” ini dibuka Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY Sumadi SHMH diikuti 50 peserta pengelola museum, pariwisata dan guru.
Sumadi SH MH dalam sambutannya mengatakan, museum sebagai institusi publik berbasis layanan informasi memiliki posisi ysng sangat strategis terkait dengan pelaksanaan UU Keistimewaan DIY khususnya hal kebudayaan. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya museum dapat berperan sebagai benteng peradaban guna penguatan pendidikan karakter bagi generasi muda.
Pelibatan Barahmus DIY dalam berbagai kegiatan kiranya menjadi penting dalam pelaksanaan UU Keistimewaan khususnya di bidang kebudayaan. Sarasehan dipandu Pamong Budaya Ahli Madya Permuseuman V Agus Sulistya SPd MA menghadirkan 4 orang narasumber, Dr R Haryadi Baskoro MA MHum (Pengelola Omah Keistimewaan DIY), Drs H Octo Lampito (Pemimpin Redaksi SKH Kedaulatan Rakyat) dan Rully Andriadi SS (Kepala Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Disbud DIY) dan Ketua Barahmus DIY Ki Bambang Widodo SPd.